Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaPemkab Basel

Belajar dari Kasus Sebelumnya, Kadis DPKO Basel Ingatkan KONI Soal Penggunaan Dana Hibah

×

Belajar dari Kasus Sebelumnya, Kadis DPKO Basel Ingatkan KONI Soal Penggunaan Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
Belajar dari Kasus Sebelumnya, Kadis DPKO Basel Ingatkan KONI Soal Penggunaan Dana Hibah

Belajar dari Kasus Sebelumnya, Kadis DPKO Basel Ingatkan KONI Soal Penggunaan Dana Hibah

SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengingatkan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bangka Selatan agar tidak main-main dalam mengelola dana hibah.

Peringatan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (DPKO) Kabupaten Bangka Selatan, Evi Sastra, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Hibah Cabang Olahraga (Cabor) KONI Bangka Selatan di Aula Sekretariat KONI Basel, Kamis (13/8/2026).

Evi meminta pengalaman dari persoalan pengelolaan dana hibah yang terjadi pada di beberapa kabupaten lain dan kepengurusan KONI sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi kepengurusan saat ini.

Terlebih, perkara dugaan penyimpangan dana hibah KONI Bangka Selatan pada kepengurusan sebelumnya telah masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.

Meski demikian, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih memperkuat alat bukti dan menunggu hasil audit resmi dari lembaga terkait.

Dalam konteks tersebut, Evi menegaskan pengurus KONI dan seluruh cabor harus memahami secara detail mekanisme penggunaan sekaligus pertanggungjawaban dana hibah pemerintah daerah.

“Jangan sampai apa yang kita lakukan dan menurut kita sudah benar, ternyata itu jauh dari kata benar. Karena kita tidak memahami secara detail seperti apa pertanggungjawaban pengelolaan dana hibah yang sesungguhnya,” kata Evi.

Menurut Evi, Bimtek tersebut bukan sekadar kegiatan administratif. Pembekalan itu menjadi langkah pencegahan agar kesalahan dalam pengelolaan anggaran tidak kembali terjadi.

KONI Bangka Selatan pun menghadirkan narasumber dari sejumlah institusi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan maupun penegakan hukum.

Di antaranya Inspektorat Daerah Bangka Selatan, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, serta Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bangka Selatan.

Melalui forum tersebut, para pengurus KONI dan cabor diberikan pemahaman mengenai mekanisme pertanggungjawaban dana hibah yang telah diterima dari pemerintah daerah.

Evi mengatakan pemerintah daerah sengaja meminta agar materi disampaikan secara rinci sehingga seluruh peserta memahami batasan penggunaan anggaran dan kewajiban pertanggungjawabannya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel