“Makanya dalam hal ini kami meminta dari pihak KONI untuk mengundang berbagai narasumber seperti Polres Bangka Selatan dari Unit Tipidkor, Inspektorat, dan Kejari Bangka Selatan. Seperti apa mekanisme pertanggungjawaban anggaran hibah yang sudah kita gunakan,” ujarnya.
Evi mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah menyalurkan dana hibah tahun 2026 kepada KONI Bangka Selatan sebesar Rp2,4 miliar.
Dana tersebut diperuntukkan khusus untuk mendukung pelaksanaan dan persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Bangka Belitung yang akan berlangsung pada November 2026.
Selain itu, berdasarkan penjelasan KONI Bangka Selatan, dana hibah tersebut juga digunakan untuk mendukung operasional cabor dan operasional sekretariat KONI.
Besarnya anggaran tersebut membuat aspek tata kelola dan pertanggungjawaban menjadi perhatian serius.
Evi mengatakan Bimtek sebenarnya direncanakan berlangsung sejak awal tahun. Namun, pelaksanaannya menunggu proses pencairan dana hibah dari pemerintah daerah.
“Seharusnya kegiatan ini sudah dilaksanakan di awal-awal tahun kemarin, namun kita masih menunggu dari pemerintah daerah terkait pencairannya. Alhamdulillah, hari ini sudah bisa dilaksanakan karena anggaran dana hibah ini sudah disalurkan dan sudah masuk ke KONI Basel,” katanya.
Evi mengapresiasi langkah KONI Bangka Selatan yang menggelar Bimtek dengan melibatkan unsur pengawasan dan penegakan hukum.
Menurutnya, kegiatan tersebut harus menghasilkan pemahaman yang benar-benar bisa diterapkan oleh pengurus dalam setiap tahapan penggunaan dana hibah.
Ia juga meminta para narasumber memberikan penjelasan sedetail mungkin agar tidak ada lagi celah kesalahan yang muncul akibat ketidakpahaman terhadap mekanisme pertanggungjawaban.
“Dalam hal ini kami selaku pemerintah daerah meminta kepada narasumber agar memberikan informasi sedetail-detailnya kepada seluruh peserta yang hadir agar mereka mengetahui seperti apa pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Evi berharap setelah Bimtek selesai, seluruh pengurus KONI dan cabor tidak hanya memahami cara menggunakan dana hibah, tetapi juga mampu mempertanggungjawabkan setiap penggunaannya secara tertib.
“Sehingga setelah selesai penyelenggaraan terkait penggunaan dana hibah tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya. (*)














