“Adanya Satgas PAD tentu optimis target tahun ini bisa terealisasi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, untuk mencapai target yang telah ditetapkan tersebut, tim Satgas PAD nantinya akan berkoordinasi dengan beberapa dinas terkait.
Selain itu, kata Dedy, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak APH terkait dalam menangani bersama penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi tim, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Kehadiran Satgas PAD ini diharapkan dapat membantu dalam mengatasi kendala yang dihadapi oleh dinas terkait dalam pemungutan pajak dan retribusi agar lebih baik lagi,” pungkasnya.