Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan Kriminal

Berkas P21, Polda Babel Limpahkan Tersangka AK Ke Kejari Bangka

×

Berkas P21, Polda Babel Limpahkan Tersangka AK Ke Kejari Bangka

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM .Kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh pengusaha tambak udang FG akhirnya memasuki babak baru. Polda Bangka Belitung akhirnya melimpahkan tahap II perkara tersebut dengan tersangka berinisial AK (45).

Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara tersangka AK dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungailiat Bangka pada Jumat 21 Agustus 2026.

Terkait pelimpahan perkara penipuan dan penggelapan tersebut turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso pada Senin (24/8/26) siang.

“Iya benar. Pada hari ini Senin 24 Agustus 2026, berkas perkara penipuan dan penggelapan dengan tersangka AK sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka,”kata Agus di Mapolda.

Dikatakan Agus, penyidik Ditreskrimum Polda Babel turut menyerahkan sejumlah barang bukti terkait perkara penipuan dan penggelapan tersebut.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel