Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan Kriminal

Berkas P21, Polda Babel Limpahkan Tersangka AK Ke Kejari Bangka

×

Berkas P21, Polda Babel Limpahkan Tersangka AK Ke Kejari Bangka

Sebarkan artikel ini

“Tentunya ini semua adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Dengan demikian, tanggungjawab tersangka dan barang bukti telah beralih dari penyidik Ditreskrimum Polda ke JPU Kejari Sungailiat Bangka,”pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Babel resmi menahan tersangka AK (45) dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang audit tambak udang yang dilaporkan oleh FG pada bulan Oktober 2025 lalu.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Erwindi pada Kamis (20/8/26) lalu di Mapolda.

“Memang benar ada penahanan terhadap tersangka atas nama inisial AK, 45 tahun atas kasus penipuan dan penggelapan,”kata Adam beberapa waktu lalu.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel