Ia juga menyebut lokasi tambang berada sekitar 70 meter dari belakang rumah yang diduga milik IN. Kedekatan antara lokasi penambangan dan tempat pengolahan dinilai memudahkan proses pengangkutan material hasil tambang.
Metode lubang tikus yang digunakan dalam aktivitas tersebut dikenal memiliki tingkat risiko keselamatan yang tinggi. Terowongan sempit dengan kedalaman puluhan meter berpotensi mengalami longsor sewaktu-waktu, terlebih jika minim penyangga.
Selain ancaman longsor, terbatasnya sirkulasi udara di dalam terowongan juga berisiko menyebabkan kekurangan oksigen bagi para pekerja. Kondisi itu diperparah karena sistem ventilasi disebut hanya mengandalkan blower sederhana.
Tak hanya membahayakan keselamatan pekerja, aktivitas penambangan bawah tanah juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, mulai dari perubahan struktur tanah hingga ancaman ambles dan genangan air yang dapat membahayakan masyarakat di sekitar lokasi.
Narasumber menduga aktivitas tersebut telah berlangsung selama berbulan-bulan dan hingga kini belum tersentuh penindakan. Bahkan, lokasi tambang disebut berada di area yang diduga masih termasuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. (*)
















