Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Bisnis Ilegal Akbar Kudai Dibiarkan, Bareskrim Polri-Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah

×

Bisnis Ilegal Akbar Kudai Dibiarkan, Bareskrim Polri-Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah

Sebarkan artikel ini

Pernyataan Presiden tersebut kemudian mendapat respons dari Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing.

Informasi dihimpun bangkaindependent.com, hingga saat ini Mafia Timah Akbar Kudai tak pernah tersentuh hukum, diduga terjadi pembiaran oleh aparat penegak hukum.

” Akbar Kudai menguasai bisnis timah ilegal sebanyak 80 persen untuk wilayah Kabupaten Bangka. Bahkan Akbar memberikan modal besar untuk beberapa kolektor seperti Nono, warga Desa Air Lintang Tempilang dan Ipan Selapan, warga Gang Merabuk Tempilang,: ujar sumber terpercaya media ini, Sabtu 15/8/2026).

Dikatakan sumber, Nono dan Ipan diketahui anak buah Akbar Kudai untuk membeli pasir timah dari laut Tempilang.

” Anak buah Akbar Kudai membeli timah dari penambang yang kerja di ponton SPK PT Timah DU 1545. Imbasnya, Ketua Nelayan Benteng Kota menyurati Wastam Laut PT Timah Tempilanh agar menyetop aktifitss PIP,” ungkap sumber.

Lebih jauh sumber menyebut, akibat ulah anak buah Akbar, hasil produksi bijih timah yang harusnya masuk ke timbangan jauh dratis berkurang.

” Selain faktor cuaca, banyak CV yang mengundurkan diri akibat pasokan pasir timah dibawa dan dijual penambang ke kolektor Nono dan Ipan. Selain itu banyak ponton yang tidak berbendera CV atau tidak memiliki nomor di ponton,” terang sumber.

” Intinya Nono dan Ipan lagi gacor, rumah besar, mobil bagus dan banyak dari aktifitas pembelian timah ilegal,” tambahnya.

Tipidter Bareskrim Polri Datangi Gudang Akbar

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni dikabarkan pada Sabtu di bulan Agustus mendatangi gudang Akbar di Kudai.

‎Irhamni mempertanyakan mengapa konfirmasi justru ditujukan kepadanya, bukan kepada jajaran kepolisian di wilayah yang dinilai lebih mengetahui kondisi di lapangan.
‎
‎”Kenapa kalian malah telepon saya, kenapa bukan telepon Kapolda atau Dirkrimsus Polda, ” katanya.
‎
‎Meski demikian, Irhamni menegaskan akan segera menghubungi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung agar informasi tersebut mendapat perhatian.
‎
‎”Ya sudah begini saja, saya telepon Dirkrimsus sekarang. Kalau memang mau menangkap Akbar tentu harus didukung alat bukti baru,” tegasnya.

” Info A 1 bang, Bareskrim Polri seharian mendatangi gudang Akbar. Nanti saya carikan dokumentasi foto atau videonya,” kata sumber lainnya kepada bangkaindependent.com.

Batak, tangan kanan Akbar dikonfirmasi mengaku tidak ada di lokasi saat polisi menratangi gudangnya.

” Maaf sebelumnya bang, waktu tim di lokasi aku sedang tidak ada di gudang,” jawab Batak.

AKBP Muhammad Iqbal Surbakti kini menjabat sebagai PS. Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Babel saat dimintai tanggapan terkait bisnis timah ilegal Akbar mengaku masih fokus di Belitung.

” Sabar brother kita selesaikan yang di Belitung, kepala ini ibarat diberi tugas tumpukan gunung gunung jadi harus satu satu,” katanya saat berada di Belitung, Selasa (5/8/2026).

Sesuai Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Media bangkaindependent.com masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait seperti Akbar, Nono dan Ipan. (red)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel