BNI Hormati Proses Hukum Terkait Dana Jaminan Pascatambang PT Koba Tin
SEKILASINDONEWS.COM – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait dana jaminan pascatambang PT Koba Tin (dalam pailit). BNI bersikap kooperatif dengan memberikan data serta informasi yang diperlukan kepada aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tersebut.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI memberikan perhatian serius terhadap perkembangan perkara tersebut dengan tetap menjunjung prinsip praduga tak bersalah.
“BNI akan terus mendukung proses hukum yang berjalan. Pada saat yang sama, BNI memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terkait guna memastikan hak-hak yang bersangkutan tetap terpenuhi selama menjalani proses hukum,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Terkait transaksi yang menjadi bagian dari perkara tersebut, BNI telah melakukan penelusuran terhadap dokumen dan proses yang berlangsung pada saat permohonan penutupan deposito disampaikan.














