SEKILASINDONEWS.COM– Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, mengusulkan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung segera menganggarkan program pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit.
Usulan itu dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan keakuratan data lahan sekaligus mencegah sengketa antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.
Edi mengatakan pengukuran ulang HGU perlu dilakukan karena batas lahan perkebunan harus sesuai dengan dokumen hukum dan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, data yang valid akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
“Ini bukan untuk mencari kesalahan siapa pun. Justru ini adalah upaya memperbaiki tata kelola pertanahan agar ke depan tidak menimbulkan persoalan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah,” kata Edi Nasapta.
Sebagai tahap awal, Edi mengusulkan pelaksanaan program melalui pilot project dengan alokasi anggaran sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar. Sejumlah HGU dipilih sebagai sampel untuk diukur ulang sebelum program diperluas ke seluruh wilayah Bangka Belitung.














