Para awak media yang meliput langsung di lapangan sempat mengikuti konvoi truk ini hingga ke wilayah Toboali, sekitar 45 kilometer dari Pelabuhan Sadai. Terlihat truk-truk tersebut berjalan beriringan dengan pengawalan ketat oleh dua mobil Honda Brio bernopol BN 10XX PJ dan BN 10XX PI, yang disinyalir memiliki kaitan dengan pengiriman biji timah ilegal tersebut.
Setiba di depan Mapolres Bangka Selatan, truk-truk dengan pengawalan itu terus melaju ke arah Koba, Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang. Kuat dugaan biji timah ilegal tersebut akan dipasok ke smelter-smelter peleburan timah milik swasta di Bangka, yang menjadi tujuan akhir barang tersebut.
Berdasarkan informasi yang didengar awak media dari perbincangan beberapa penumpang kapal KMP Menumbing Raya yang tiba di pelabuhan sadai, menyebutkan bahwa biji timah ilegal tersebut milik seorang cukong besar asal Belitung yang dikenal dengan inisial PO.
Meski sudah beberapa kali pihak kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan biji timah di Pelabuhan Sadai, aksi penyelundupan tampaknya masih terus berulang.
Dalam tiga kali penangkapan sebelumnya, aparat berhasil mengamankan puluhan ton biji timah ilegal, namun hanya sopir-sopir truk yang dijadikan tersangka. Sampai saat ini, identitas pemilik biji timah yang sebenarnya masih menjadi tanda tanya besar.
Publik mempertanyakan peran aparat penegak hukum dalam mengatasi praktik penyelundupan ini. Pasalnya, kegiatan ini diduga melibatkan aktor-aktor besar yang sulit tersentuh hukum. Meski beberapa sopir telah ditangkap, nyatanya penyelundupan timah masih terus berlangsung.





















