Curi Mesin Air Buat Beli Sabu, Tiga Pemuda Tanjung Labu Diciduk Polisi, Satu Pelaku Residivis
SEKILASINDONEWS.COM – Tiga pemuda asal Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri satu unit mesin air jenis Jetpam.
Lebih ironis lagi, uang hasil curian mesin air itu mereka gunakan buat membeli narkoba jenis sabu untuk dikonsumsi bersama-sama.
Tiga pemuda Tanjung Labu yang diamankan itu masing-masing berinisial AS (27), SUP (28), dan RB (29). Mereka ditangkap jajaran Polsek Lepar Pongok, Polres Bangka Selatan, di rumah masing-masing pada Kamis (30/10/2025) malam.
Menariknya, satu di antara tiga pelaku, berinisial AS, ternyata merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari Lapas Bukit Semut Sungailiat pada Juni 2025 lalu.
Kapolsek Lepar Pongok Ipda Sasongko Yuliansyah, seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, mengatakan ketiga pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan mesin air yang terpasang di samping Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Lepar Pongok.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, identitas para pelaku akhirnya terungkap. Pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB, ketiganya kami amankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan,” ujar Ipda Sasongko, Jumat (31/10/2025).
Ipda Sasongko menjelaskan, kasus pencurian itu terungkap pada Sabtu (18/10/2025) pagi. Saat itu, seorang saksi bernama PL, yang bekerja di Puskesmas Tanjung Labu, diberi tahu oleh rekannya bahwa air di rumah dinasnya tidak mengalir.
PL kemudian memutuskan pulang untuk mengecek aliran listrik dan mesin air. Bersama istrinya, ia memeriksa colokan, NCB, hingga KWH meter, namun semuanya dalam kondisi normal.
Kecurigaan muncul saat mereka menuju lokasi mesin Jetpam yang terpasang di samping Gedung Serba Guna. Betapa terkejutnya pasangan itu ketika mendapati mesin air tersebut sudah hilang.
















