Menyadari mesin Jetpam milik pemerintah desa raib, PL langsung menghubungi pihak kecamatan untuk melaporkan kejadian itu. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Lepar Pongok untuk ditindaklanjuti.
Mendapat laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Lepar Pongok bergerak cepat. Setelah mendapatkan petunjuk dan informasi terkait ciri-ciri pelaku, petugas melakukan penyelidikan di lapangan.
Tak butuh waktu lama, ketiga pelaku berhasil dibekuk di rumah masing-masing. Dari hasil penangkapan itu, polisi juga mengamankan satu unit mesin air Jetpam merek Shimizu dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hijau tanpa plat nomor yang digunakan saat beraksi.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan, para pelaku beraksi dengan cara menyelinap lewat area hutan di samping Gedung Serba Guna. Mereka kemudian merusak pipa sambungan menggunakan kayu, lalu membawa mesin Jetpam menggunakan motor,” jelas Ipda Sasongko.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku mengaku menjual mesin air hasil curian tersebut dan menggunakan uangnya untuk membeli sabu.
“Ketiganya mengakui bahwa hasil penjualan mesin air digunakan untuk membeli sabu, lalu mereka konsumsi bersama-sama,” ungkap Ipda Sasongko.
Kini, ketiga pelaku sudah ditahan di Polsek Lepar Pongok dan dititipkan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Saat ini mereka sudah kami tahan dan kami titipkan di Rutan Mapolres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Ketiganya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Ipda Sasongko.
Lebih lanjut, Ipda Sasongko juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli malam dan pengawasan di wilayah pesisir untuk mencegah terjadinya kasus serupa.
Selain itu, pihaknya juga akan memperkuat penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat desa agar penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut tidak semakin meluas.
Ia juga mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen desa untuk ikut berkolaborasi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan ikut menjaga keamanan lingkungan bersama. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkas Ipda Sasongko. (*)
















