Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaNasional

Dana Korban Dikembalikan Rp161 Miliar, DPR Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus Scam OJK

×

Dana Korban Dikembalikan Rp161 Miliar, DPR Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus Scam OJK

Sebarkan artikel ini

Minggu lalu fraksi kami dihebohkan karena nomor telepon Ketua dan Wakil Ketua Komisi XI di-scam dengan modus fake.

Seluruh fraksi juga menerima pesan serupa. Ini menunjukkan betapa mudahnya data pribadi bocor.

“Satgas ini maunya apa? Jangan sampai seperti satgas-satgas sebelumnya yang tidak jelas arah kerjanya,” sindirnya.

Lebih lanjut, Wihadi mendesak OJK untuk memperjelas roadmap serta kewenangan Satgas PASTI, apakah hanya bersifat administratif atau memiliki kekuatan penegakan hukum.

Ia mengingatkan, tanpa kewenangan yang kuat, satgas tersebut tidak akan mampu mengimbangi perkembangan modus penipuan yang kian canggih.

Tak hanya itu, Wihadi juga menyinggung potensi ancaman penipuan berbasis aset kripto yang dinilainya dapat menjadi gelombang baru kejahatan digital jika tidak diantisipasi sejak dini.

“Ia menegaskan, negara harus hadir dengan kebijakan yang jelas, perlindungan data pribadi yang ketat, serta penegakan hukum yang benar-benar tegas agar masyarakat tidak terus menjadi korban penipuan digital,” pungkasnya.

Herman Yakub.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel