PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Menghadapi keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), DPRD Kota Pangkalpinang mendorong efisiensi dalam penyusunan anggaran Pilkada Ulang 2025.
Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD bersama KPU Kota Pangkalpinang, Bappeda, dan Kesbangpol, Senin (3/2/2025).
Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah yang defisit mengharuskan adanya penghematan dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Mengingat APBD kita mengalami penurunan dan defisit, kami berharap KPU dan Bawaslu bisa lebih menghemat anggaran,” ujar Iqbal.
Iqbal menyoroti perlunya efisiensi dalam sejumlah kegiatan, seperti sosialisasi, penyuluhan, dan bimbingan teknis. Selain itu, ia meminta kajian ulang terkait pembentukan dan pembubaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kita perlu mempertimbangkan apakah akan menggunakan panitia yang lama atau membentuk yang baru, karena anggaran untuk itu cukup besar,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan efisiensi dengan memangkas anggaran Pilkada dari Rp21 miliar menjadi Rp19 miliar.
















