“Di tengah derasnya informasi media digital yang luar biasa saat ini, profesi wartawan hendaknya menjadi profesi yang sangat dihormati dengan menyampaikan berita-berita yang tidak hanya cepat, tetapi juga benar,” katanya.
Dessy juga mengingatkan bahwa sertifikat kompetensi wartawan tidak boleh sekadar menjadi formalitas administrasi. Kompetensi tersebut harus tercermin dalam praktik jurnalistik sehari-hari, termasuk melalui penerapan prinsip keberimbangan dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Harapannya, berita yang disampaikan kepada masyarakat tidak sekadar menarik minat baca, tetapi benar-benar sesuai dengan kenyataan,” ucapnya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang, lanjut Dessy, mendukung pelaksanaan UKW dan berharap seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan baik serta memperoleh hasil maksimal.
“Saya sangat mendukung teman-teman yang sedang mengikuti ujian, semoga lulus semua. Pemerintah Kota Pangkalpinang sangat mendukung penuh. Semoga seluruh peserta bisa mendapatkan hasil terbaik dan dinyatakan kompeten,” tuturnya.
















