Kericuhan kian memanas ketika massa mulai melempari aparat dengan batu, kayu, dan botol. Aparat pun membalas dengan tembakan water cannon dan gas air mata. Situasi berubah kacau, suara teriakan dan kepanikan menggema di sekitar kantor PT Timah.
Akibat bentrokan, fasilitas kantor mengalami kerusakan berat. Kaca gedung pecah, pagar pengaman roboh, gerbang utama ambruk, bahkan beberapa ruangan di lantai dasar sempat dimasuki massa dan porak-poranda. Kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Meski aparat sudah dikerahkan dalam jumlah besar, kekuatan personel di lapangan dinilai tidak sebanding dengan jumlah massa yang mencapai ribuan orang.
Untuk meredakan ketegangan, perwakilan demonstran akhirnya diterima oleh Dirut PT Timah Tbk Restu Widyantoro, Gubernur Babel Hidayat Arsani, dan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dalam pertemuan mediasi di ruang kantor perusahaan.
Dalam mediasi tersebut, perwakilan penambang menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari kenaikan harga timah menjadi Rp300 ribu per kilogram, penghentian razia Satgas, hingga kebebasan masyarakat menambang di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) milik PT Timah.
Menanggapi tuntutan tersebut, PT Timah Tbk memastikan siap menampung aspirasi penambang rakyat. Perusahaan tambang milik negara itu secara resmi menyatakan akan menetapkan harga timah kadar SN 70 sebesar Rp300 ribu per kilogram.
“Terima kasih kepada semua pihak yang hadir. Kami sepakat kadar SN 70 ditetapkan Rp300 ribu per kilogram,” tegas Dirut PT Timah Tbk Restu Widyantoro yang langsung disambut sorak dukungan ribuan penambang. (*)
















