Didit Tegaskan Irigasi Sawah di Desa Serdang dan Pergam Tak Boleh Terganggu Aktivitas
SEKILASINDONEWS.COM – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa irigasi sawah di Desa Serdang dan Desa Pergam, Kabupaten Bangka Selatan, harus benar-benar dijaga.
Menurutnya, aliran sungai resapan yang mengairi ribuan hektare sawah masyarakat tidak boleh diganggu oleh aktivitas apa pun.
Hal itu disampaikan Didit usai memimpin rapat audiensi bersama masyarakat Desa Pergam dan Desa Serdang di Ruang Banmus DPRD Babel, Selasa (7/10/2025). Audiensi tersebut membahas konflik agraria terkait sumber air irigasi sawah yang beririsan dengan lahan perkebunan kelapa sawit.
“Yang dipermasalahkan warga jangan sampai aliran sungai resapan diganggu. Karena itu untuk kepentingan 2.100 hektare sawah mereka,” tegas Didit di hadapan peserta rapat.
Didit menambahkan, sawah masyarakat di dua desa itu merupakan bagian dari program swasembada pangan pemerintah pusat yang sudah ditetapkan melalui keputusan presiden.
Karena itu, ia meminta agar semua pihak menghormati kepentingan bersama dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak aliran air.
“Aktivitas apa pun di sekitar aliran sungai harus dihentikan. Tidak boleh menanam kangkung, tidak menanam sahang, apalagi yang berpotensi mengganggu air untuk sawah. Kalau tetap dilakukan, itu melanggar hukum,” ujar Didit dengan nada tegas.
















