Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKota Pangkalpinang

Didit Tegaskan Irigasi Sawah di Desa Serdang dan Pergam Tak Boleh Terganggu Aktivitas

×

Didit Tegaskan Irigasi Sawah di Desa Serdang dan Pergam Tak Boleh Terganggu Aktivitas

Sebarkan artikel ini
Didit Tegaskan Irigasi Sawah di Desa Serdang dan Pergam Tak Boleh Terganggu Aktivitas

Untuk memastikan permasalahan ini segera ditangani, Didit langsung memerintahkan tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian baik provinsi maupun kabupaten untuk turun ke lapangan.

“Besok pagi tim akan turun. Intinya, masyarakat hanya minta dikembalikan ke asal semula. Itu yang harus kita pastikan bersama,” ucapnya.

Lebih jauh, Didit juga menyoroti belum jelasnya status kepemilikan kebun di sekitar kawasan aliran sungai tersebut. Menurutnya, kewenangan terkait hal itu berada di tangan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

“Sampai sekarang kita tidak tahu siapa pemilik kebun itu. Itu urusan pemerintah kabupaten melalui Dinas Kehutanan. Jadi harus ada kejelasan,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, mengatakan langkah pemerintah daerah tetap berpegang pada aturan yang berlaku.

“Peran kami sesuai regulasi. Kami hanya bisa masuk setelah ada aktivitas berjalan sesuai izin. Untuk itu kami sudah bentuk tim inventarisasi dan identifikasi lahan, melakukan kunjungan ke lapangan, serta menghentikan aktivitas yang tidak berizin,” jelas Risvandika.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara tuntas melalui mediasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kami bantu selesaikan masalah ini, tujuannya jelas, menghentikan aktivitas yang melanggar aturan. Mohon beri kami waktu untuk menuntaskan,” pungkasnya. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel