Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKota Pangkalpinang

Diduga Cacat Prosedur, DPRD Babel Desak Pemerintah Pusat Evaluasi Izin HTI Milik PT HLR

×

Diduga Cacat Prosedur, DPRD Babel Desak Pemerintah Pusat Evaluasi Izin HTI Milik PT HLR

Sebarkan artikel ini
Diduga Cacat Prosedur, DPRD Babel Desak Pemerintah Pusat Evaluasi Izin HTI Milik PT HLR

Diduga Cacat Prosedur, DPRD Babel Desak Pemerintah Pusat Evaluasi Izin HTI Milik PT HLR

SEKILASINDONEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rina Tarol, menilai proses perizinan Hutan Tanaman Industri (HTI), milik PT Hutan Lestari Raya (HLR) di Bangka Selatan, diduga cacat prosedur.

Rina menyebut, izin yang berlaku 60 tahun sejak 2016 itu diduga cacat prosedur, lantaran lahan tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan.

Selain itu, lanjut Rina, izin HTI seluas 32 ribu hektare milik PT HLR tersebut, dalam prosesnya minim transparansi dan tidak melibatkan warga, sejak 2011.

“Sejak izin keluar, lahan tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan. Sosialisasi baru dilakukan 2019, padahal harusnya di awal sebelum izin diberikan. Bahkan sekarang, 2025, mereka baru pasang plang. Ini menyalahi prosedur,” kata Rina, Jumat (8/8/2025).

Menurutnya, rekomendasi dari Bupati, Gubernur dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), terbit tanpa persetujuan masyarakat.

“Tiba-tiba izin keluar begitu saja. Warga tidak pernah diberi informasi,” ujarnya.

Rina meminta Pemprov Babel mengirim surat ke kementerian terkait untuk evaluasi, bahkan pencabutan izin bila ditemukan pelanggaran.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel