Diduga Jaringan Sabu dari Lapas, Putra Dibekuk Polsek Lepar Pongok di Kebun Sawit
SEKILASINDONEWS.COM – Jaringan peredaran narkotika diduga kembali merambah wilayah pesisir Bangka Selatan. Seorang pria berinisial RS alias Putra (30) dibekuk aparat Polsek Lepar Pongok saat beraksi di sebuah kebun kelapa sawit, Desa Penutuk, Kecamatan Lepar Pongok, Minggu (14/12/2025) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.05 WIB, ketika tersangka diduga tengah menjalankan peran sebagai perantara atau peluncur (PL) dalam jaringan peredaran sabu. Dari tangan Putra, polisi mengamankan lima paket sabu dengan berat bruto 1,58 gram, beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Kapolsek Lepar Pongok Ipda Sasongko Yuliansyah mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan kebun sawit yang kerap dijadikan titik lokasi mapping transaksi narkoba.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi. Saat penggeledahan, ditemukan beberapa paket sabu yang diduga akan diedarkan,” ujar Ipda Sasongko kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku berperan sebagai peluncur, yakni pihak yang bertugas menaruh narkotika di titik-titik tertentu dengan cara ditanam di dalam tanah untuk kemudian diambil oleh pembeli sesuai arahan jaringan.
“Modusnya sistem tempel. Barang diletakkan di kebun sawit, lalu lokasi dibagikan kepada pemesan,” jelasnya.














