Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Diduga Jaringan Sabu dari Lapas, Putra Dibekuk Polsek Lepar Pongok di Kebun Sawit

×

Diduga Jaringan Sabu dari Lapas, Putra Dibekuk Polsek Lepar Pongok di Kebun Sawit

Sebarkan artikel ini
Diduga Jaringan Sabu dari Lapas, Putra Dibekuk Polsek Lepar Pongok di Kebun Sawit

Diduga Jaringan Sabu dari Lapas, Putra Dibekuk Polsek Lepar Pongok di Kebun Sawit

SEKILASINDONEWS.COM – Jaringan peredaran narkotika diduga kembali merambah wilayah pesisir Bangka Selatan. Seorang pria berinisial RS alias Putra (30) dibekuk aparat Polsek Lepar Pongok saat beraksi di sebuah kebun kelapa sawit, Desa Penutuk, Kecamatan Lepar Pongok, Minggu (14/12/2025) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.05 WIB, ketika tersangka diduga tengah menjalankan peran sebagai perantara atau peluncur (PL) dalam jaringan peredaran sabu. Dari tangan Putra, polisi mengamankan lima paket sabu dengan berat bruto 1,58 gram, beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Kapolsek Lepar Pongok Ipda Sasongko Yuliansyah mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan kebun sawit yang kerap dijadikan titik lokasi mapping transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi. Saat penggeledahan, ditemukan beberapa paket sabu yang diduga akan diedarkan,” ujar Ipda Sasongko kepada wartawan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku berperan sebagai peluncur, yakni pihak yang bertugas menaruh narkotika di titik-titik tertentu dengan cara ditanam di dalam tanah untuk kemudian diambil oleh pembeli sesuai arahan jaringan.

“Modusnya sistem tempel. Barang diletakkan di kebun sawit, lalu lokasi dibagikan kepada pemesan,” jelasnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel