Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Diduga Terima Gratifikasi dari Perusahaan Sawit, Kades Nangka Dilapor Warga ke Kejari Basel

×

Diduga Terima Gratifikasi dari Perusahaan Sawit, Kades Nangka Dilapor Warga ke Kejari Basel

Sebarkan artikel ini
Diduga Terima Gratifikasi dari Perusahaan Sawit, Kades Nangka Dilapor Warga ke Kejari Basel

Diduga Terima Gratifikasi dari Perusahaan Sawit, Kades Nangka Dilapor Warga ke Kejari Basel

SEKILASINDONEWS.COM – Konflik antara ratusan petani Desa Nangka dengan perusahaan pabrik kelapa sawit di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kini memasuki babak baru yang lebih serius. Tak lagi sebatas mempersoalkan kerusakan fasilitas umum dan jalan usaha tani, warga kini menyeret kepala desa mereka sendiri ke ranah hukum.

Kepala Desa Nangka, Bayumi, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bangka Selatan atas dugaan penerimaan gratifikasi dari pihak perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah desa tersebut.

Laporan itu telah diterima Korps Adhyaksa dan saat ini tengah dalam tahap penelaahan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangka Selatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Primayuda Yutama, membenarkan adanya laporan yang diajukan masyarakat Desa Nangka tersebut.

“Iya, benar informasinya. Saat ini laporan sedang ditelaah oleh tim Pidsus. Untuk hasil ataupun progresnya masih menunggu informasi lebih lanjut,” ujar Primayuda saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Koordinator Gerakan Masyarakat Desa Nangka, Suryadi, mengatakan laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari keresahan ratusan petani yang selama ini menilai kepentingan masyarakat tidak mendapat perhatian sebagaimana mestinya.

Menurut dia, warga telah menyerahkan sejumlah bukti yang mereka yakini dapat menjadi petunjuk awal dalam mengusut dugaan gratifikasi tersebut.

“Kami dari ratusan petani Desa Nangka telah membuat laporan dugaan gratifikasi ke Kejaksaan Negeri Bangka Selatan. Kami juga telah mengantongi bukti dugaan transfer uang dari pihak perusahaan pabrik sawit yang masuk ke rekening pribadi Kades maupun rekening istrinya,” ungkap Suryadi.

Ia menegaskan, bukti-bukti yang dimiliki masyarakat telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditelaah lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel