Karena itu, warga berharap Kejari Bangka Selatan dapat segera mengambil langkah dan menyampaikan hasil dari proses penelaahan yang sedang berlangsung.
“Kami mendukung penuh Kejari Bangka Selatan untuk mengusut laporan ini secara profesional dan transparan. Harapan kami, ada kepastian hukum atas laporan yang telah kami sampaikan,” katanya.
Kades Bantah Tuduhan
Sementara itu, Kepala Desa Nangka, Bayumi, membantah tuduhan yang dilayangkan oleh sebagian warganya terkait dugaan penerimaan aliran dana dari perusahaan kelapa sawit.
Menurut Bayumi, tudingan tersebut tidak benar dan hanya merupakan asumsi dari pihak pelapor.
“Terkait laporan dari warga itu semua tidak benar. Kalau pun mereka punya asumsi seperti itu ya silakan, yang penting bagi saya itu semua tidak benar,” tegas Bayumi, dikutip dari cerapan.id
Ia juga menilai pembangunan infrastruktur yang dilakukan pihak perusahaan, khususnya akses jalan di wilayah desa, telah memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Terkait jalan, alhamdulillah jalan yang dibuat oleh pihak pabrik saya rasa sudah baik sekali,” ujarnya.
Kasus ini menambah panjang polemik yang terjadi di Desa Nangka. Sebelumnya, warga juga telah melayangkan pengaduan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait kerusakan Jalan Usaha Tani (JUT) yang diduga terdampak aktivitas pembangunan pabrik kelapa sawit di wilayah tersebut.
Kini, sorotan masyarakat tertuju pada proses penanganan laporan di Kejaksaan Negeri Bangka Selatan. Warga menunggu apakah dugaan gratifikasi yang mereka laporkan akan berlanjut ke tahap penyelidikan atau justru dihentikan setelah proses penelaahan selesai dilakukan. (tim)
















