Digaji APBD, Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan RT-RW Wajib Maksimalkan Pelayanan Warga
SEKILASINDONEWS.COM – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin yang akrab disapa Prof Udin, menegaskan bahwa ketua dan sekretaris RT/RW wajib memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Penegasan ini disampaikannya mengingat RT dan RW digaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Prof Udin, optimalisasi pelayanan di tingkat paling bawah pemerintahan merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
“RT dan RW digaji dari APBD. Artinya, ada tanggung jawab besar yang harus dijalankan, yakni melayani masyarakat secara maksimal,” tegasnya, Kamis (4/12/2025).
Ia menekankan bahwa RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan sekaligus penghubung langsung antara warga dengan Pemerintah Kota.
Karena itu, aparatur di tingkat lingkungan harus memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
“Pemerintah kota tidak hanya membutuhkan RT dan RW yang sekadar melayani, tetapi juga yang mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah di tengah masyarakat,” ujarnya.
Prof Udin mengingatkan, pelayanan administratif seperti pengurusan surat-menyurat, pendataan warga, hingga fasilitasi kebutuhan sosial harus berjalan cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit.
















