Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKota Pangkalpinang

Digaji APBD, Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan RT-RW Wajib Maksimalkan Pelayanan Warga

×

Digaji APBD, Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan RT-RW Wajib Maksimalkan Pelayanan Warga

Sebarkan artikel ini
Digaji APBD, Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan RT-RW Wajib Maksimalkan Pelayanan Warga
Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin. (Foto: Ist)

Selain urusan administrasi, ia juga menegaskan bahwa RT dan RW memiliki peran strategis dalam membantu pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan lainnya, termasuk dalam mendukung penagihan pajak dan retribusi daerah.

“Ketua dan sekretaris RT/RW harus memiliki tanggung jawab penuh, karena mereka digaji dari APBD. Masyarakat juga perlu tahu apa saja tugas dan peran RT/RW,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan sangat bergantung pada peran aktif RT dan RW sebagai pelaksana di tingkat paling bawah.

Wali kota juga mendorong agar RT dan RW terus meningkatkan kompetensi dalam memahami tugas dan tanggung jawabnya. Salah satu peran vital, kata dia, adalah dalam proses pendataan warga, terutama untuk penyaluran bantuan sosial.

“Penyaluran bantuan itu berbasis data dari tingkat RT. Kalau datanya tidak akurat, maka bantuan juga tidak tepat sasaran. Di sinilah peran krusial RT dan RW,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa RT dan RW tidak boleh hanya berperan secara administratif, tetapi juga harus aktif menyampaikan informasi berbagai program pemerintah kepada masyarakat.

Di era kepemimpinannya, Prof Udin menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Ia berharap seluruh elemen pemerintahan, termasuk RT dan RW, dapat berjalan seirama dalam mewujudkan layanan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

“Pemerintahan yang baik itu dimulai dari pelayanan yang paling dekat dengan warga. Kalau RT dan RW bekerja dengan maksimal, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel