Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Dinas PUPR Basel Pasang Plang Larangan, Bangunan di Sempadan Pantai Siap-siap Ditertibkan

×

Dinas PUPR Basel Pasang Plang Larangan, Bangunan di Sempadan Pantai Siap-siap Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Dinas PUPR Basel Pasang Plang Larangan, Bangunan di Sempadan Pantai Siap-siap Ditertibkan

Fokus pemasangan dilakukan mulai dari kawasan perkotaan hingga wilayah pesisir Kecamatan Tukak Sadai yang dinilai memiliki tingkat pemanfaatan ruang cukup tinggi dan berpotensi tidak sesuai dengan peruntukan.

Menurut Manson, sejumlah plang larangan telah dipasang di kawasan pesisir yang masuk wilayah sempadan pantai. Langkah itu dilakukan agar masyarakat mengetahui adanya aturan yang melarang pembangunan dalam radius 100 meter dari titik pasang tertinggi air laut.

Selain di kawasan pesisir, plang himbauan dan larangan juga dipasang di sejumlah desa seperti Desa Tiram, Desa Terap, Desa Keposang serta beberapa titik lainnya di Kecamatan Tukak Sadai.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa sebelum membeli lahan atau membangun, sebaiknya terlebih dahulu memastikan apakah lokasi tersebut sesuai dengan tata ruang atau tidak,” jelasnya.

Untuk memudahkan masyarakat, Dinas PUPR Basel juga mencantumkan nomor kontak pada plang yang dipasang. Masyarakat dapat berkonsultasi secara langsung maupun mendatangi kantor PUPR guna memperoleh informasi terkait kesesuaian tata ruang.

Manson menegaskan, langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya menjaga kawasan lindung dari ancaman alih fungsi lahan yang tidak sesuai aturan.

Beberapa kawasan yang menjadi perhatian antara lain daerah resapan air, sempadan sungai, sempadan danau, kawasan pesisir pantai hingga kawasan hutan lindung.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan lindung. Jangan sampai ada aktivitas yang berpotensi merusak fungsi kawasan tersebut,” tegasnya.

Ia berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tata ruang terus meningkat sehingga pembangunan di Bangka Selatan dapat berjalan sesuai regulasi dan peruntukan yang telah ditetapkan.

“Silakan membangun dan memanfaatkan lahan, tetapi harus sesuai dengan aturan dan peruntukannya. Kalau tata ruang kita tertib, saya yakin Bangka Selatan akan semakin produktif,” pungkasnya. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel