Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Pasang Iklan Pasang Iklan
Berita

DPR Setujui Usulan Presiden Prabowo, Guru hingga Petugas Damkar Berstatus PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu

×

DPR Setujui Usulan Presiden Prabowo, Guru hingga Petugas Damkar Berstatus PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu

Sebarkan artikel ini

Ia menambahkan bahwa pemerintah dan DPR juga menyepakati pemberian kesempatan bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi CPNS pada 2027. Kesempatan tersebut tidak hanya berlaku bagi tenaga pengajar, tetapi juga pegawai dari berbagai profesi lainnya.

“Jadi karena statusnya PPPK (paruh waktu) lintas profesi naik menjadi penuh waktu, maka (PPPK penuh waktu) diberi kesempatan yang sama untuk tahun 2027 mengikuti tes CPNS,” imbuhnya.

Selain itu, Prasetyo mengatakan pemerintah dan DPR sepakat memperpanjang perjanjian kerja bagi guru non-ASN yang masa kerjanya berakhir pada Desember 2026. Kebijakan ini berlaku bagi 172.323 guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta 2.482 tenaga pengajar di bawah Kementerian Agama.

Namun, tak cuma guru, pemerintah juga akan memberikan kebijakan serupa bagi tenaga medis yang berstatus non-ASN.

“Jadi kami tadi mengambil keputusan untuk tenaga kesehatan maupun medis juga akan diberlakukan hal yang sama dengan saudara-saudara kita yang guru non-ASN,” pungkas dia.

Herman Yakub.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel