Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Pasang Iklan Pasang Iklan
Berita

Dugaan Jaringan Penampung Timah Ilegal di Bangka Tengah, Agus Munggu dan Riki Terak Jadi Sorotan

×

Dugaan Jaringan Penampung Timah Ilegal di Bangka Tengah, Agus Munggu dan Riki Terak Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM — Nama Riki Terak, warga Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, turut mencuat dalam dugaan bisnis penampungan pasir timah ilegal. Riki disebut memiliki pola bisnis serupa dengan Agus Munggu dan diduga berada dalam satu jaringan penampungan yang dikendalikan seorang bos berinisial A di Sungailiat.

Informasi tersebut disampaikan seorang sumber tertutup kepada redaksi. Menurut sumber itu, Agus Munggu dan Riki Terak sama-sama membeli pasir timah dengan harga tinggi dari hasil penambangan ilegal.

“Agus Munggu dan Riki Terak, mereka satu jaringan. Bos mereka sama, Bos A Sungailiat,” ujar sumber tersebut.

Sumber itu juga menyebutkan, kedua orang tersebut diduga mampu menampung pasir timah ilegal hingga belasan ton dalam sepekan.

“Dalam sepekan mereka berdua, Agus dan Riki, mampu menampung pasir timah ilegal hingga belasan ton,” katanya.

Menurut sumber tersebut, gudang penampungan pasir timah milik Riki berada tepat di belakang kediamannya di Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel