Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Pasang Iklan Pasang Iklan
Berita

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Jong Celebes Turun ke Jalan: Jangan Ada yang Kebal Hukum!

×

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Jong Celebes Turun ke Jalan: Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.com MAKASSAR – Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memicu reaksi dari kalangan mahasiswa dan pemuda di Sulawesi Selatan. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jong Celebes menyerukan pengusutan menyeluruh terhadap kasus tersebut dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa memandang jabatan maupun pangkat pihak yang diduga terlibat.

Desakan itu disampaikan melalui rencana aksi unjuk rasa di kawasan Fly Over Makassar, Jumat (6/11/2026), dengan mengusung tema “Jaga Kepala Negara, Usut Dugaan Makar, Selamatkan Kedaulatan Bangsa”.

Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jong Celebes, Muhammad Yasin, menegaskan bahwa dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebatas pelanggaran teknis. Menurutnya, kasus tersebut menyangkut keamanan Presiden, integritas institusi negara, serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Ia meminta aparat tidak hanya berfokus pada pihak yang diduga melakukan penyadapan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan maupun pemberian perintah.

“Persoalan ini tidak boleh berhenti pada siapa yang diduga melakukan tindakan di lapangan. Aparat penegak hukum harus berani mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual, pihak yang memberikan perintah, motif, serta kepentingan di balik dugaan penyadapan tersebut,” tegas Muhammad Yasin.

Yasin menilai, penanganan perkara tersebut sekaligus menjadi ujian bagi keberanian dan independensi aparat penegak hukum, terutama apabila penyelidikan bersinggungan dengan pihak-pihak yang memiliki jabatan atau pengaruh dalam institusi negara.

Baginya, supremasi hukum harus dibuktikan melalui proses penegakan hukum yang adil, bukan sekadar menjadi slogan yang kehilangan ketegasan ketika berhadapan dengan kekuasaan.

“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena jabatan, pangkat, ataupun kedekatan dengan kekuasaan,” ujarnya.

Di tengah berkembangnya perhatian publik terhadap kasus tersebut, Yasin mengingatkan agar proses penyidikan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ia menegaskan bahwa kemungkinan adanya unsur makar tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan spekulasi. Setiap dugaan harus diuji melalui fakta, alat bukti yang sah, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, transparansi dan profesionalitas penyidikan menjadi kunci agar penanganan kasus tidak justru menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.

Yasin juga menekankan bahwa gerakan mahasiswa dalam menyuarakan perlindungan terhadap kepala negara bukan berarti memberikan dukungan terhadap praktik kekuasaan yang tidak terbatas.

Sebaliknya, ia menyebut pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan dan proses hukum merupakan bagian penting dalam menjaga kehidupan demokrasi.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel