Sementara itu, Agus Munggu sebelumnya disebut mampu menampung sekitar lima ton pasir timah ilegal dalam sepekan. Pasir timah tersebut diduga berasal dari aktivitas penambangan ilegal di sekitar Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.
Saat dikonfirmasi redaksi, Agus Munggu memberikan tanggapan melalui pesan kepada wartawan.
“Tolong jangan disebarluaskan, Pak. Tolong dihapus. Kita berteman saja, kalau Bapak ada waktu kita ngopi,” kata Agus.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi Riki Terak dan pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut untuk memperoleh klarifikasi.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
















