SEKILASINDONEWS.COM— DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dengan capaian tersebut, Pemprov Babel berhasil mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Kamis (18/6/2026).
Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar, menyebut keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mempertahankan opini WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang sesuai ketentuan,” kata Edy.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.
Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap harus menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
















