PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola dan Tata Niaga Timah dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (17/3/2025).
Pembentukan pansus ini menandai langkah tegas DPRD Babel dalam mengawasi industri timah agar lebih transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, ini menjadi momentum penting dalam upaya perbaikan tata kelola industri timah di Babel. Edi Nasapta menjelaskan bahwa pembentukan pansus ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan industri timah yang lebih transparan dan akuntabel.
“Pansus ini dibentuk untuk mengawal tata kelola industri timah agar lebih transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Edi.
Keputusan pembentukan pansus ini telah melalui proses pembahasan yang matang dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Babel pada 28 Februari 2025, setelah mempertimbangkan usulan dari berbagai fraksi.