SEKILASINDONEWS.COM— Masyarakat yang tergabung dalam Forum Pencuci Pasir Tailing (FPPT) mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (12/3/2026),
untuk meminta kepastian hukum atas terhentinya penjualan pasir tailing menyusul penghentian sementara operasional PT PMM di Air Anyir.
Aspirasi disampaikan perwakilan FPPT, Azwar dan M. Soleh, yang menegaskan aktivitas pencucian pasir tailing selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat kecil.
“Sudah lebih dari 20 tahun kami bekerja mengambil sisa pasir tailing dari Pulau Bangka sampai Belitung. Baru kali ini terjadi gesekan seperti ini,” kata Azwar di hadapan anggota DPRD.
Ia menjelaskan, penjualan pasir tailing terhenti sejak insiden dengan Satgas pada Sabtu pekan lalu, yang berdampak pada penutupan sementara operasional PT PMM.
“Pasca insiden dengan Satgas dan lainnya Sabtu pekan kemarin, kami tidak bisa menjual pasir tailing karena PT PMM di Air Anyir tutup sementara,” ujarnya.
Azwar menegaskan, masyarakat hanya memanfaatkan limbah sisa tambang yang masih memiliki nilai ekonomis, dengan modal sendiri dan tanpa dukungan besar.
“Kami masyarakat kecil hanya ingin bekerja. Jangan sampai kami bekerja malah takut ditangkap, sementara tailing itu sendiri merupakan limbah sisa tambang,” katanya.














