Menurut Heryawandi, masalah ini murni berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan terhadap pekerjanya.
Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan status dan kontrak kerja antara perusahaan mitra dan PT XL Axiata.
“Kita juga akan melihat posisi hukumnya, karena perusahaan ini berasal dari luar daerah. Pihak SCM dari XL memang tidak hadir, tapi kita berharap komitmen perusahaan mitra tetap dijalankan,” tutur Heryawandi.
Ia menegaskan, DPRD Babel akan terus mengawal agar hak-hak pekerja terlindungi dan penyelesaian dilakukan secara adil.
“Tuntutan mereka hanya soal kompensasi, dan itu hak yang harus dilindungi. Tidak boleh dianggap kesalahan pekerja ketika menuntut haknya,” tegasnya.
Redaksi.
















