Heriyawandi juga menyoroti minimnya keterbukaan pengelola ponpes. Saat Komisi IV melakukan kunjungan kerja, pihaknya tidak dapat bertemu pimpinan pondok. Hal serupa juga dialami jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama.
“Beberapa kali ke sana pun tidak diterima oleh pimpinan ponpes. Pengelolaannya agak tertutup. Padahal dengan kejadian ini mestinya kita saling terbuka untuk perbaikan bersama,” ujarnya.
Dengan jumlah santri mencapai ribuan, ia menilai pengelolaan harus modern dan didukung pengawasan kuat, bukan membiarkan praktik kekerasan terus terjadi.
Komisi IV DPRD Babel, lanjutnya, akan melakukan telaah mendalam serta berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan pihak terkait. Ia tidak menutup kemungkinan adanya sanksi administratif jika ditemukan kelalaian.
“Kalau soal pelanggaran hukum, itu kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” jelasnya.
Ia menegaskan evaluasi akan dilakukan menyeluruh terhadap seluruh ponpes di Bangka Belitung.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang, kita ingin melahirkan generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia,” pungkasnya.
Redaksi.
















