Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
BeritaKab. Bangka Selatan

DPRD Bangka Selatan Desak Tindak Tegas Tower Pemancar Sinyal yang Tak Berizin

×

DPRD Bangka Selatan Desak Tindak Tegas Tower Pemancar Sinyal yang Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
DPRD Bangka Selatan Desak Tindak Tegas Tower Pemancar Sinyal yang Tak Berizin
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi

“Kami akan memanggil Diskominfo untuk berkoordinasi. Kami ingin Diskominfo menyampaikan data perusahaan dan pihak mana saja yang mendirikan tower tanpa izin di Bangka Selatan. DPRD siap berkolaborasi untuk mengejar perusahaan-perusahaan nakal ini,” tegas Erwin.

Sebelumnya, fakta mengejutkan terungkap di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari ratusan tower pemancar sinyal telekomunikasi yang menjulang tinggi di wilayah ini, hanya 48 yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sisanya berdiri tanpa izin dan beroperasi secara ilegal.

Menurut data resmi dari DPMPTSP Bangka Selatan (Basel), sejak 2013 hingga 2025, hanya 48 tower yang tercatat dalam sistem SIMBG.

“Sebelum 2013, kami tidak memiliki data karena izin tower diurus oleh masing-masing OPD teknis,” jelas Kartikasari, Plt. Kepala DPMPTSP Basel, Jumat (14/3/2025).

Kartikasari memaparkan, dari 48 tower yang tercatat, mayoritas tersebar di 8 kecamatan. Kecamatan Toboali menempati urutan teratas dengan 19 tower, diikuti Airgegas (6 tower), Pulau Besar (5 tower), Lepar (3 tower), Pongok (1 tower), Tukak Sadai (1 tower), Payung (3 tower), dan Simpang Rimba (3 tower).

Namun, jumlah ini hanya secuil dari total tower yang beroperasi di wilayah tersebut. Mayoritas tower lainnya masih berstatus ilegal.

“Kami mendorong para pengusaha tower untuk segera melengkapi izin yang belum dipenuhi. Ini bukan sekadar masalah regulasi, tetapi juga menyangkut dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kartikasari.

Akses Terus Biar Update