Selain PAD, penurunan pendapatan paling signifikan berasal dari pos Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat.
Pada APBD 2025, Bangka Tengah menerima Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp747,7 miliar. Namun pada 2026, nilai tersebut berkurang Rp115 miliar menjadi Rp632,6 miliar, atau turun 15,3 persen.
Algafry menegaskan pemerintah daerah akan melakukan penataan ulang prioritas belanja untuk memastikan program strategis tetap berjalan.
Pemkab juga menyiapkan langkah optimalisasi pendapatan daerah guna menekan defisit pada tahun anggaran 2026.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah diminta menyesuaikan perencanaan anggaran dengan kondisi fiskal terkini agar penggunaan APBD lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Redaksi.
















