SEKILASINDONEWS.COM— DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/3/2026) pagi.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan LKPJ 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Laporan mencakup sektor strategis, antara lain ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Eddy Iskandar menegaskan pentingnya peran aktif DPRD, khususnya komisi dan panitia khusus (pansus), dalam membahas dokumen tersebut secara menyeluruh.
“Maka kami menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD provinsi yang tergabung dalam komisi dan pansus agar dapat berperan aktif dalam mencermati LKPJ tahun 2025 ini.
Jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut, dapat mengundang pihak terkait guna memberikan keterangan,” ujar Eddy.
Ia menekankan pembahasan LKPJ harus dilakukan secara serius dan komprehensif agar menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah.





















