“LKPJ ini merupakan upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai prinsip good governance,” ujar Ferry.
Ia memaparkan, laporan mencakup capaian program, permasalahan yang dihadapi, serta langkah penyelesaian.
Selain itu, memuat kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD, hingga pelaksanaan tugas pembantuan.
Ferry mengungkapkan, sejumlah indikator kinerja mengalami peningkatan pada 2025.
Skor evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah naik menjadi 3,1096 dari sebelumnya 2,9542. Indeks standar pelayanan minimal mencapai 96,25 dari 95,30, indeks reformasi birokrasi meningkat dari 70,78 (BB) menjadi 80,74 (A-), serta indeks SPBE naik dari 2,80 menjadi 3,00.
Selain itu, indeks kepuasan masyarakat meningkat dari 84,54 menjadi 86,56, dan pemerintah daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ferry.
Selanjutnya, DPRD akan membahas LKPJ tersebut secara internal guna menghasilkan rekomendasi, saran, dan koreksi terhadap program pembangunan daerah ke depan.
Redaksi.
















