Pembahasan seluruh Raperda dijadwalkan berlangsung sepanjang 2026 secara bertahap, disesuaikan dengan agenda kerja DPRD serta kebutuhan pemerintah daerah.
Batianus menegaskan pentingnya penyelarasan antara kajian akademik dan kondisi lapangan agar setiap regulasi memiliki landasan yang kuat dan tepat sasaran.
DPRD juga berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan setiap Raperda yang dibahas berdampak langsung pada pembangunan daerah.
“Kami ingin setiap Raperda benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tutur Batianus.
Penetapan Propemperda 2026 menjadi pedoman awal DPRD Bangka Tengah dalam menyusun arah kebijakan hukum daerah.
Dewan berharap seluruh Raperda yang masuk agenda dapat selesai tepat waktu dan berkontribusi pada percepatan pembangunan daerah.
Redaksi.
















