Namun, dengan tidak adanya respons hingga kini, pihaknya mulai mempertimbangkan langkah lanjutan.
“Kalau tetap tidak ada tanggapan, kami akan tempuh jalur hukum. Ini bukan ancaman, tetapi konsekuensi dari tidak adanya penyelesaian,” tegasnya.
Pihaknya pun menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah daerah, segera menetapkan jadwal audiensi, menghadirkan instansi terkait untuk membuka fakta secara transparan, serta memberikan jawaban tertulis atas surat yang telah diajukan.
“Kami minta Pemkab Basel segera menjadwalkan audiensi secara resmi, menghadirkan instansi terkait, dan memberikan jawaban tertulis,” ujarnya.
Di sisi lain, perwakilan masyarakat Desa Pergam, Peki, mengatakan lambannya respons pemerintah telah menimbulkan keresahan di tengah warga.
Menurutnya, masyarakat tidak menginginkan konflik, tetapi membutuhkan kejelasan atas persoalan yang mereka hadapi.
“Kami hanya ingin kejelasan. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan menimbulkan masalah lebih besar,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa sikap diam pemerintah berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
“Kalau terus didiamkan, masyarakat bisa berpikir ada yang tidak transparan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait dua surat permohonan audiensi tersebut. (*)
















