Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang Timah di Basel Naik ke Penyidikan, Kerugian Capai Ratusan Miliar

×

Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang Timah di Basel Naik ke Penyidikan, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang Timah di Basel Naik ke Penyidikan, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang Timah di Basel Naik ke Penyidikan

SEKILASINDONEWS.COM – Penanganan dugaan korupsi tata kelola pertambangan di wilayah IUP PT Timah Tbk Bangka Selatan resmi naik ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan menemukan indikasi kuat kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, serta dugaan kerusakan lingkungan berskala besar.

Sejumlah bos perusahaan dan karyawan PT Timah pun mulai dipanggil untuk dimintai keterangan. Pada Selasa (9/12/2025), seorang pejabat perusahaan berinisial CK tampak hadir di Kejari Basel untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Kejari Bangka Selatan, Sabrul Iman, mengatakan proses penyidikan kini difokuskan pada penguatan alat bukti dan penelusuran pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari praktik pengelolaan tambang yang melanggar ketentuan.

“Jaksa penyidik sedang mengumpulkan alat bukti untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab dalam tata kelola pertambangan di IUP PT Timah, khususnya di wilayah Basel,” ujar Sabrul saat memimpin pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah inkrah, Selasa (9/12/2025).

Sabrul menegaskan, dugaan penyimpangan tata kelola tidak hanya menimbulkan potensi kerugian negara, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan yang signifikan.

“Semua langkah kami lakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah. Tidak boleh ada pihak yang dizalimi. Namun jika bukti lengkap dan unsur terpenuhi, siapa pun yang menikmati keuntungan dan menyebabkan kerugian negara pasti dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kasus yang diusut Kejari Basel merupakan bagian dari pengembangan perkara besar yang lebih dulu ditangani Kejaksaan Agung terkait skandal pengelolaan tambang timah dengan total indikasi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

“Dari nilai Rp300 triliun itu, sekitar Rp271 triliun adalah kerusakan lingkungan dan Rp27 triliun merupakan pembayaran yang tidak semestinya. Sebagian kasus sudah disidangkan, termasuk terdakwa Aon,” ujarnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel