Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang Timah di Basel Naik ke Penyidikan, Kerugian Capai Ratusan Miliar

×

Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang Timah di Basel Naik ke Penyidikan, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang Timah di Basel Naik ke Penyidikan, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Untuk wilayah Bangka Selatan, penyidik kini mendalami besaran kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP pusat telah diterima, dan kini jaksa sedang memastikan angka pasti kerugian riil serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Ia memastikan Kejari Basel akan memberikan keterangan resmi kepada publik setelah seluruh proses pembuktian dan penghitungan kerugian rampung.

“LHP BPKP pusat sudah ada. Tinggal kami pastikan besaran kerugian riil di Basel dan tingkat kerusakan lingkungannya. Tim Pidsus akan berkoordinasi dengan auditor untuk memastikannya,” kata Sabrul.

Berdasarkan pantauan, seorang karyawan PT Timah berseragam terlihat berada di ruang tunggu Kejari Basel pada Senin (8/12/2025). Sehari setelahnya, giliran bos perusahaan berinisial CK hadir dan diduga menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan penyimpangan tata kelola pertambangan di wilayah IUP PT Timah Bangka Selatan.

Penyidik dikabarkan masih menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak lainnya dalam beberapa hari ke depan untuk mengurai alur dugaan korupsi yang disebut melibatkan banyak aktor.

Diberitakan sebelumnya, tiga pejabat PT Timah bersama sejumlah bos CV mitra usaha telah diperiksa pada Jumat (5/12/2025) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Bangka Selatan Nomor: PRIN-1781/.L.9.15/Fd.2/11/2025.

Mereka dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan bijih timah di wilayah IUP PT Timah Bangka Selatan sepanjang periode 2015–2022. Para saksi juga diwajibkan membawa dokumen terkait alur pengelolaan timah serta kerja sama dengan mitra usaha.

Tiga pejabat PT Timah yang dipanggil masing-masing berinisial NAK selaku eks Direktur Operasi dan Produksi, SP mantan Division Head Area Bangka Selatan, serta Direktur Keuangan PT Timah Tbk.

Selain itu, turut diperiksa Direktur CV BBM, Direktur CV Cahaya Timur, Direktur CV Diratama, Direktur CV Teman Jaya, dan sejumlah direktur perusahaan lain yang terhubung dalam rantai distribusi dan pengelolaan bijih timah. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel