SEKILASINDONEWS.COM — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, meminta perbaikan menyeluruh terhadap skema penetapan Nilai Imbal Usaha Jasa Pertambangan (NIUJP) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah agar lebih adil dan fleksibel.
Eddy menilai mekanisme NIUJP saat ini belum sepenuhnya mencerminkan prinsip kemitraan yang setara antara perusahaan dan mitra penambang.
Padahal, hubungan tersebut seharusnya dibangun atas dasar keadilan, termasuk dalam pembagian manfaat ekonomi.
“Karena ini mitra, harus ada keadilan. Nilai imbal usaha jasa itu juga perlu dimasukkan variabel yang mengikuti harga timah dunia,” kata Eddy di Pangkalpinang, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, skema NIUJP perlu dibuat lebih adaptif terhadap dinamika pasar global. Ia menekankan, ketika harga timah dunia mengalami kenaikan, imbal jasa yang diterima mitra penambang juga semestinya ikut disesuaikan.
















