“Kalau harga timah naik, wajar imbal usahanya juga naik. Jangan sampai ketika harga membaik, mitra tidak ikut merasakan dampaknya,” ujarnya.
Eddy mengingatkan, ketidakseimbangan dalam skema pembagian imbal jasa berpotensi memicu ketidakpuasan di kalangan penambang dan berdampak pada stabilitas sosial di daerah penghasil timah.
Karena itu, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen mendorong adanya titik temu antara perusahaan dan masyarakat penambang agar persoalan NIUJP tidak berlarut-larut.
Ia menegaskan DPRD siap memfasilitasi dialog lanjutan antara seluruh pemangku kepentingan guna memastikan tata kelola dan tata niaga timah berjalan transparan, adil, serta tetap menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor pertambangan.
Redaksi.
















