Feri Jali Bantah Miliki Tambang di Samping Gedung BPS Basel: Itu Lahannya Milik Ayah Saya
SEKILASINDONEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Feri Jali, membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai pemilik salah satu unit tambang timah yang beroperasi di samping Gedung Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Selatan dan disidak tim gabungan, Kamis (11/6/2026).
Feri mengakui lahan yang saat ini menjadi lokasi aktivitas penambangan tersebut memang merupakan milik ayahnya, Rojali Maknun, yang juga mantan anggota DPRD Bangka Selatan. Namun, ia menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam kepemilikan maupun pengelolaan tambang yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Kalau lahannya memang milik ayah saya. Tetapi yang mengelola atau pemilik unit tambang itu bukan kami,” kata Feri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.
Nama Feri sebelumnya mencuat setelah beredar informasi di lapangan yang menyebut tiga unit tambang yang beroperasi di samping gedung BPS tersebut terkait dengan Asun, Rio dan seorang oknum anggota DPRD Babel.
Menanggapi hal itu, Feri menegaskan dirinya hanya mengetahui bahwa sejumlah masyarakat meminta izin kepada ayahnya untuk melakukan aktivitas penambangan di lahan tersebut.
Menurut dia, pihak keluarga tidak pernah terlibat dalam operasional tambang dan hanya memberikan izin penggunaan lahan dengan syarat seluruh proses perizinan harus melalui PT Timah Tbk.
“Karena ada masyarakat yang ingin menambang di situ, kami bilang silakan. Tetapi izinnya harus masuk ke PT Timah. Setahu saya SPK mereka ada,” ujarnya.
Feri juga menjelaskan bahwa pihak yang meminta izin kepada ayahnya untuk menambang di lokasi tersebut di antaranya bernama Rio dan Asun.














