Meski demikian, ia menegaskan hal itu tidak serta merta menjadikan dirinya sebagai pemilik tambang yang kini menjadi sorotan publik.
“Yang jelas itu bukan milik saya. Mereka hanya menambang di lahan milik orang tua saya. Orang tua saya juga punya surat terkait lahan tersebut,” tegasnya.
Dalam sidak yang dilakukan tim gabungan Satpol PP Bangka Selatan, BKO PT Timah, TNI dan Polri, ditemukan tiga unit tambang yang sedang beroperasi di lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, satu unit disebut memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah. Namun aktivitasnya diduga telah bergeser ke luar batas blok Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Sementara dua unit lainnya disebut tidak memiliki SPK dan salah satunya langsung dihentikan oleh petugas.
Menanggapi temuan tersebut, Feri mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah aktivitas tambang di lokasi itu telah keluar dari blok IUP atau tidak.
Namun ia menilai persoalan tersebut tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada para penambang.
“Nah kalau memang di luar IUP PT Timah, jangan salahkan penambangnya saja. Yang perlu dilihat juga pihak yang mengeluarkan izinnya. Penambang tidak semuanya tahu mana batas blok dan mana yang bukan,” katanya.
















