Warga: Sudah Lama dan Terang-terangan
Sementara itu, warga setempat mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan ilegal tersebut bukan hal baru. Bahkan sudah berlangsung lama dan dilakukan secara terang-terangan.
“Kalau TI selam itu bukan hanya sekarang, sudah lama menambang di situ secara ilegal dan menantang,” ujar Ri, salah satu warga.
Ia menilai, keberanian para penambang yang beroperasi secara terbuka menimbulkan dugaan adanya pihak yang membekingi di belakang aktivitas tersebut.
“Tidak mungkin berani kalau tidak ada yang membekingi orang besar di belakang mereka,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyebut hasil timah dari aktivitas ilegal tersebut diduga telah memiliki jalur distribusi tersendiri.
“Infonya timah itu dijual ke cukong di Toboali dan Pangkalpinang,” pungkasnya.
Tantangan Penegakan Hukum
Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum. Di satu sisi, penertiban sudah dilakukan berulang kali, namun di sisi lain aktivitas ilegal tetap kembali muncul.
Maraknya TI selam ilegal di kawasan IUP PT Timah ini menjadi sorotan, sekaligus pertanyaan besar: sejauh mana penegakan hukum mampu menekan praktik ilegal yang diduga melibatkan jaringan kuat di belakangnya.
Jika tidak ditindak tegas, bukan hanya kerugian negara yang membesar, tetapi juga ancaman keselamatan jiwa di laut Sukadamai yang terus mengintai. (*)
















