Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaHukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Gasak Satria FU saat Pemilik Tertidur, Residivis Curanmor Diciduk Tim Macan Selatan

×

Gasak Satria FU saat Pemilik Tertidur, Residivis Curanmor Diciduk Tim Macan Selatan

Sebarkan artikel ini
Gasak Satria FU saat Pemilik Tertidur, Residivis Curanmor Diciduk Tim Macan Selatan

Gasak Satria FU saat Pemilik Tertidur, Residivis Curanmor Diciduk Tim Macan Selatan

SEKILASINDONEWS.COM – Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) yang dilakukan seorang residivis di Kabupaten Bangka Selatan akhirnya berakhir di tangan polisi. Pelaku berinisial RDPU (28) diciduk Tim Macan Selatan setelah diduga menggasak satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU milik korban yang sedang tertidur di tempat kerjanya.

Pelaku yang sempat kabur dan bersembunyi di Pangkalpinang itu ditangkap tanpa perlawanan saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Jalan Hormen Maddati.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Imam Satriawan mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Peristiwa bermula saat korban pergi bekerja pada Kamis (21/5/2026) pagi dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumah produksi tempat ia bekerja.

Karena kelelahan, korban memutuskan menginap di lokasi kerja hingga tertidur.

Namun saat bangun pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB, korban terkejut mendapati sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam miliknya sudah raib.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Selatan,” kata Imam Satriawan, Minggu (24/5/2026).

Mendapat laporan itu, Tim Buser Macan Selatan yang dipimpin Katim Buser Bripka Yobindra Oknanda bersama Opsnal Jatanras Polda Bangka Belitung langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel