Grup Kudai Disebut Pemilik 15 Ton Timah Ilegal yang Digerebek Satgas Anaconda dan Lanal Babel
BANGKA, SEKILASINDONEWS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Anaconda dan Lanal Babel berhasil menggerebek penyelundupan 15 ton pasir timah di pelabuhan tikus Tuing, Kabupaten Bangka, Rabu (5/2/2025).
Sumber terpercaya menyebutkan bahwa pemilik timah ilegal tersebut adalah Grup Kudai, sebuah nama yang dikenal dalam bisnis pertimahan.
“Pemiliknya AG alias GD alias Gusdur dan JK. Mereka ini pemain lama di dunia pertimahan,” ungkap sumber, Jumat (7/2/2025).
Sumber juga menambahkan bahwa penyelundupan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Grup Kudai.
“Penyelundupan timah tersebut sudah berlangsung untuk ketiga kalinya yang hendak dikirim ke Malaysia,” lanjutnya.