SEKILASINDONEWS.COM– Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Harli Siregar, menegaskan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I dan II Tahun 2026 bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Program ini harus menjadi sarana mencetak pemimpin operasional yang berintegritas, adaptif, dan mampu mengakselerasi transformasi Kejaksaan menuju Indonesia Emas 2045.
Pernyataan itu disampaikan Harli saat membuka PKP Angkatan I dan II Tahun 2026 yang digelar Badan Diklat Kejaksaan RI melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Mapim), Kamis (30/7/2026), secara daring dari Command Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan RI.
Harli mengatakan, Badiklat memiliki peran strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia Kejaksaan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di tengah pelaksanaan RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029.
“Transformasi Badiklat bukan lagi sekadar menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, tetapi menjadi penggerak pengembangan kapabilitas institusional Kejaksaan yang terintegrasi dengan kebutuhan organisasi dan pengembangan karier aparatur,” kata Harli.
Menurutnya, Badiklat harus bertransformasi menjadi pusat pengembangan kapabilitas institusi, bukan hanya tempat penyelenggaraan pelatihan. Seluruh proses pembelajaran juga harus selaras dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan teknologi.
Harli menegaskan Badiklat harus menjadi motor perubahan di lingkungan Kejaksaan dengan melahirkan pemimpin yang memiliki integritas, keberanian mengambil keputusan, kemampuan analisis, semangat kolaborasi, serta penguasaan teknologi digital.
















